Our Ads


 PILIH KATEGORI  


64% Rakyat Jerman Mengenal Bitcoin


Bitcoin di Jerman. Hasil kajian yang diterbitkan oleh Persatuan Persekutuan Jerman untuk Teknologi  Telekomunikasi dan Media Bitkom, pada 15 Pebruari  mendapati hampir dua pertiga dari masyarakat Jerman mengetahui Bitcoin (BTC).

Pengenalan terhadap Bitcoin, cryptocurrency yang paling popular meningkat dua kali lipat sejak 2016, 36 persen  warga Jerman sudah biasa dengan Bitcoin, dan empat kali lipat sejak tahun 2013, laporan Bitkom.

Hsil penyelidikan tahun ini, 4 persen daripada 1,009 responden memiliki Bitcoin, 19 persen mengatakan bahawa mereka tidak memiliki Bitcoin tetapi mereka mengetaui bagaimana untuk membeli Bitcoin, dan 72 persen menyatakan mereka tidak mempunyai minat dalam mata uang digital.

Ketua  Eksekutif Bitkom Bernhard Rohleder menyatakan:

“Bitcoin dan cryptocurrency lain adalah contoh yang baik tentang bagaimana era digital mampu mengubah dunia. Tidak hanya mengenai mata uang  itu sendiri tetapi juga  mengenai teknologi blockchain yang mendasarinya. Ia akan memberi impak kepada keseluruhan ekonomi. ”

Seperti yang dilaporkan oleh  Bitkom, dua alasan utama yang diambil oleh masyarakat Jerman yang tidak berminat pada Bitcoin adalah risiko dari turun naik harga yang tinggi dan kekurangan pengetahuan mengenai penggunaan praktikal Bitcoin.

Pengenalan terhadap cryptocurrency di Jerman lebih tinggi diberbanding dengan beberapa negara lain. Menurut tinjauan 13 Januari,  56 persen rakyat Rusia yang mengetahui Bitcoin. Pada bulan Agustus 2017, Charles Xue, seorang Milyarder China-Amerika, menyatakan bahawa mayoritas orang di China, 70-80 persen, tidak pernah mendengar tentang Bitcoin.

Bagaimana dengan Indonesia???

Jerman Melarang Perdagangan Cryptocurrency


Sebelumnya, otoritas keuangan China telah melarang Initial Coin Offering (ICO). Selain itu, otoritas China juga mengambil langkah agresif dengan menutup bursa perdagangan cryptocurrency dan penambangan bitcoin. 

Kemudian, Korea Selatan (Korsel) juga melakukan hal serupa, yakni dengan melarang peredaran cryptocurrency. Sementara negara anggota Uni Eropa juga sepakat untuk mengetatkan aturan terkait bitcoin dan mata uang virtual lainnya, untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Baru baru ini, melalui bank sentral, Jerman menyatakan pelarangancryptocurrency seperti bitcoin, karena jenis mata uang virtual tersebut membutuhkan aturan berskala internasional, karena aturan nasional atau regional yang dibuat masing – masing negara belum cukup kuat untuk diterapkan.

Anggota Dewan Bundesbank Jerman, Joachim Wuermeling mengatakan bahwa seluruh otoritas di dunia, khususnya di Asia sedang berusaha untuk menghentikan pergerakan harga bitcoin yang liar@BPI