ads-c

a-ads

Our Ads


 PILIH KATEGORI  


Cryptocurrency Tanpa Desentralisasi Bukanlah Cryptocurrency


Di sebuah artikel Bank Sentral St Louis (16/04/18), menyebut bahwa cryptocurrency tanpa sifat desentralisasinya bukanlah lagi menjadi sebuah cryptocurrency. Ditulis oleh Aleksander Berentsen dan Fabian Schar, artikel tersebut juga menjelaskan banyak hal bahwa karakter desentralisasi tersebutlah yang membuat disebut sebagai sebuah cryptocurrency.

Era cryptocurrency yang dibawa oleh bitcoin, yang juga telah banyak membawa stigma dan istilah populer tentang “teknologi blockchain” yang ada di dalamnya, tidaklah akan mempunyai apapun jika karakter desentralisasi itu dihilangkan.

Dituliskan dalam artikelnya, “Setelah kita menghapus sifat desentralisasi padacryptocurrency yang menjadi karakter utamanya, tidak ada lagi yang tersisa darinya.” Dalam beberapa tahun terakhir, banyak bank sentral di dunia yang memang sempat kepincut untuk mencoba mengambil sisi manfaat yang dianggap dapat diterapkan.

Menyoal sisi dasar tentang desentralisasi itulah, yang membuat inisiatif bank sentral untuk menerbitkan mata uang virtual berbasis blockchain menjadi dianggap tidak memungkinkan. Tentu saja hal itu akan bertentangan dengan banyak hal, termasuk juga dengan kewenangan mutlak bank sentral selama ini, KYC dan banyak hal lain.

Mata uang virtual yang diterbitkan dengan cara monopoli oleh bank sentral artinya adalah mata uang elektronik bank sentral. Penting dipahami bahwa mata uang elektronik bank sentral telah lama ditawarkan. Hal itu telah lama ditawarkan sebelum blockchain. Tapi jika menyebut menyebut mata uang virtual tersentral itu sebagai sebuah cryptocurrency, itu cukup menyesatkan.”

Artikel dari pihak bank sentral St Louis tersebut juga memberikan perbandingan mengapa bitcoin cukup unik. Bitcoin dianggap mampu mempunyai tiga dimensi berbeda jika dibandingkan dengan mata uang kertas maupun dengan komoditas logam mulia. Bahkan, karakter desentralisasi bitcoin, bisa juga mencakup segmentasi baik untuk entitas yang terpusat sekalipun, yang umumnya berfungsi sebagai penyedia layanan pihak ketiga, semisal untuk prosesor pembayaran.

JIka pada bank secara umum ada deposit untuk mata uang kertas yang kemudian beralih menjadi sebuah aset mata uang elektronik, hal itu adalah mata uang virtual biasa, yang tidak merepresentasikan secara fisik. Seperti halnya kartu kredit, debit, cek, maupun online banking. Keseluruhannya tersebut, tetaplah sebuah entitas alat pembayaran terpusat.

Desentralisasi cryptocurrency bitcoin, mampu menggabungkan fungsi-fungsi transaksi finansial dari mata uang virtual tersebut menjadi sebuah proses transaksi independen. Dengan karakter desentralisasi tersebut, penciptaan unit-unit baru bitcoin juga bisa dilakukan secara lebih kompetitif, tanpa ada monopoli.

💥 Kunjungi FansPage Facebook kami di :