Zaman telah berbubah terlalu cepat, era digital tidak bisa di pisahkan dalam kehidupan sehari-hari, manusia modern saat ini tidak terlepas dari ponsel pintar dan hampir semua memilikinya, transaksi jual belipun mulai bergeser ke era perdagangan secara online dimana uang virtual menjadi alat kesatuan transaksi.
Cryptocurrency adalah mata uang digital desentralisasi dan di kelola oleh jaringan teknologi peer-to-peer.
Pelaksanaannya tergantung pada prinsip-prinsip kriptografi untuk memvalidasi transaksi dan generasi mata uang itu sendiri, atau bisa di sebut dalam arti lain suatu bentuk mata uang yang berdasakan perhitungan atau matematika saja. Tidak seperti mata uang kertas atau coin logam, yang di cetak. Cryptocurrency di produksi dengan memecahkan soal-soal matematika berdasarkan kriptografi.
Semua cryptocurrency adalah mata uang alternatif karena tidak ada negara yang mengadopsinya, sebagai alternatif mata uang fiat. Karena itu nilainya tidak dapat di pengaruhi atau terjadi inflasi di sebabkan oleh bank central. Nilainya di tentukan oleh peminat, penawaran dan permintaan di pasar seperti sama halnya dengan emas atau logam mulia lainnya.
Pada umumnya cryptocurrency di rancang secara bertahap untuk memperkenalkan unit baru mata uang memastikan jumlah tetap total uang yang akan beredar dan inovation untuk kelangsungan mata uang itu sendiri. Hal ini di lakukan untuk meniru kelangkaan dan nilai dari logam mulia dan menghindari hiperinflasi. Di bandingkan dengan mata uang fisik yang di selenggarakan oleh lembaga keuangan atau di simpan sebagai kas, cryptocurrency adalah kurang rentan terhadap di sita oleh penegak hukum.
Transaksi semi anonim yang hampir tidak dapat di lacak telah menciptakan pasar-pasar transaksi ilegal seperti narkoba, senjata api dan hal yang barang yang di larang. Karena tidak ada repositori pusat maupun penegak hukum baik pemrosesan pembayaran memiliki yuridiksi untuk membekukan rekening pengguna cryptocurrency.
Namun bagi para pendukung cryptocurrency anonimitas ini adalah salah satu kekuatan utama teknologi karena memungkinkan untuk pergeseran kekuasaan dari lembaga untuk invidu meskipun tujuannya untuk terlarang tapi masih banyak pula dengan tujuan yang lebih kebaikan.
π€ π€ π€ π€ π€